Satpol PP Senen Tertibkan Alat Peraga Kampanye

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Personel Satpol PP beserta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan. Ada tiga titik yang menjadi fokus penertiban kali ini. 

Kepala Satuan Tugas Satpol PP Kecamatan Senen, Sunaryo mengatakan, jajarannya menurunkan puluhan APK dan sejumlah spanduk provokatif yang di antaranya berada di flyover simpang lima Senen serta pada pagar pembatas jalur bus Transjakarta yang ada di Jalan Kramat serta Jalan Salemba Raya.

"Ada 20 petugas gabungan kita kerahkan untuk menurunkan APK. Ada 43 bendera dan dua spanduk provokatif yang kami tertibkan," ujar Sunaryo, Senin (26/11). 

Sunaryo menegaskan pihaknya akan mengintensifkan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang tidak pada tempatnya. Seluruh APK yang telah dijaring akan dibawa ke kantor Kecamatan Senen. 

"Memasang tidak pada tempatnya langsung kita copot," tandasnya.(p/ab)